Kasus Dugaan pemalsuan surat di PT.Pesat Jaya Persada , Karyawan Pertanyakan Status Hukum

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:13 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BOGOR – Kamis 30 /01/2025

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada hari Kamis (30/01/2025). Sebuah kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang menyeret nama PT Pesat Jaya Persada terus berlanjut. Laporan polisi terkait kasus ini dibuat oleh Detta, istri Brigjen Asep Safrudin, yang juga merupakan komisaris perusahaan tersebut. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/473/II/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JBR pada 11 Maret 2024, dengan penyidikan Nomor A.3/139/V/2024/Reskrim pada 28 Mei 2024.

Dalam laporan itu, Direktur PT Pesat Jaya Persada, Alex Zulkarnaen, diduga terlibat dalam pemalsuan akta perusahaan. Salah satu karyawan, yang namanya tidak disebutkan, mengaku hanya menjalankan perintah dari Alex untuk berkoordinasi dengan staf notaris Vonny, yaitu Zenal, terkait perubahan akta perusahaan. Proses komunikasi ini dilakukan melalui WhatsApp, yang juga telah disertakan sebagai bukti.

Pada sidang yang digelar 21 Januari 2025, Alex Zulkarnaen divonis 10 bulan penjara atas dakwaan pemalsuan dokumen. Namun, pada tanggal yang sama, karyawan yang sebelumnya hanya diperiksa sebagai saksi justru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari Polres Bogor, menjadikannya terlapor dalam kasus yang sama.

Karyawan tersebut mempertanyakan status hukumnya, mengingat kasus ini telah memiliki tersangka yang sudah divonis. Ia juga menyoroti bahwa keterangan saksi Ratno dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebutkan nama Muhamad Ali—yang memiliki hubungan keluarga dengan Brigjen Asep Safrudin dan Detta—namun tidak dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Selain itu, ia menegaskan bahwa draft perubahan akta disiapkan oleh Zenal dan dikirim dalam bentuk PDF. Namun, penyidik menampilkan tangkapan layar percakapan yang telah mengalami penghapusan oleh Zenal, yang diduga menghilangkan beberapa bukti penting. Karyawan ini mengaku telah menyerahkan tangkapan layar versi lengkap dari ponselnya kepada penyidik untuk membuktikan keterangannya.

Dengan adanya perbedaan keterangan dan bukti yang diduga tidak lengkap, ia berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Laporan : Team

Berita Terkait

Lurah Ciriung Heru Irawan Mengadakan Kegiatan Bukber dengan Paguyuban RT RW di kantor kelurahan Ciriung
Bukber dan Bansos Desa Gunung putri 900 paket Habis, Semoga Semakin Meningkat di tahun Berikutnya
Masalah Sepele Dengan tetangga Berujung Di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A,Dan Tidak Puas Dengan Putusan Hakim
Direktur RSUD Cilengsi yang di Wakili Wakil Direktur pelayanan RSUD Cilengsi Menghadiri Tarling Di Masjid Raya Raudhatul Faizin Di desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Sari
Bupati Bogor Rudi Susmanto Buka Bersama Kadin untuk menjalin hubungan dengan Kadin di kabupaten Bogor
Audensi LSM Pakuan Pajajaran berkaloborasi dengan Graha Bistara dengan Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD kabupaten Bogor
Kadispora Kabupaten Bogor hadir mewakili Bupati Bogor kegiatan Tarling di masjid Nurul Huda Al Manan desa Sukamaju kecamatan Jonggol Bogor
Mudik Aman dan Nyaman Bersama Z Auto

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:11 WIB

Lurah Ciriung Heru Irawan Mengadakan Kegiatan Bukber dengan Paguyuban RT RW di kantor kelurahan Ciriung

Senin, 24 Maret 2025 - 15:10 WIB

Bukber dan Bansos Desa Gunung putri 900 paket Habis, Semoga Semakin Meningkat di tahun Berikutnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:42 WIB

Masalah Sepele Dengan tetangga Berujung Di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A,Dan Tidak Puas Dengan Putusan Hakim

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:26 WIB

Bupati Bogor Rudi Susmanto Buka Bersama Kadin untuk menjalin hubungan dengan Kadin di kabupaten Bogor

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:42 WIB

Audensi LSM Pakuan Pajajaran berkaloborasi dengan Graha Bistara dengan Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD kabupaten Bogor

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:10 WIB

Kadispora Kabupaten Bogor hadir mewakili Bupati Bogor kegiatan Tarling di masjid Nurul Huda Al Manan desa Sukamaju kecamatan Jonggol Bogor

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01 WIB

Mudik Aman dan Nyaman Bersama Z Auto

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:48 WIB

Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Mendapatkan bantuan dari dinas DKP kabupaten Bogor

Berita Terbaru