Bogor,Rabu 08/01/2025
Pada hari ini Rabu tanggal 08 Januari 2025 pukul 08.30 WIB, bertempat di depan PT. Armindo Garvanizing Industri Kp. Gunung Putri RT/W. 03/09 Ds. Gunung Putri Kec. Gunung Putri Kab. Bogor sedang berlangsung aksi unjuk rasa damai oleh karyawan perusahaan Exs PT. Armindo Catur Pratama terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan. Sebagai Korlap aksi, Sdr. Deni dan diikuti oleh sekitar 30 orang karyawan.
Hadir pada aksi :
Juanda Dimansyah S.E,. M.M (Kadisnaker Kab.Bogor)
Bpk. Daman Huri (Kades Gn. Putri)
Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Ketua BPD Ds. Gn. Putri
Bahwa sudah 18 bulan karyawan Exs PT. Armindo Catur Pratama belum mendapatkan gaji dari pihak manajemen perusahaan.Bahwa BPJS karyawan PT. Armindo Catur Pratama tidak dibayar selama 22 bulan.Bahwa sebelumnya sudah pernah dilakukan tripatit di Disnaker Kab. Bogor, namun pihak manajemen PT. Armindo Catur Pratama tidak hadir.Bahwa Saat ini Direktur PT. Armindo Catur Pratama telah mengundurkan diri.Pada pukul 11.30 WIB dilaksanakan musyawarah di lokasi PT. Armindo Catur Pratama :
1. Musyawarah dihadiri oleh :
– Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab Bogor.
– Perwakilan karyawan 10 orang.
2. Namun pada saat pelaksanaan musyawarah tersebut tidak dihadiri oleh pihak manajemen PT. Armindo Catur Pratama
Disnaker dan DPRD Kab. Bogor akan mengundang kembali pihak manajemen PT. Armindo Catur Pratama dan pihak karyawan untuk hadir pada hari Jumat 10 Januari 2025.Selama masih ada aksi karyawan lain yang ingin masuk diliburkan oleh pihak manajemen.
Personel pengamanan aksi :
1. Personel Koramil 0621-05/Gunung Putri : 3 orang.
2. Personel Polsek Gunung Putri : 15 orang.
3. Personel Pol PP Kec. Gunung Putri : 3 orang.Karena cuaca hujan masa aksi sempat bertahan di depan pintu gerbang PT. Armindo Catur Pratama untuk berteduh. Pada pukul 14.30 WIB aksi unjuk rasa damai oleh karyawan perusahaan PT. Armindo Catur Pratama masih berlangsung sampai ada keputusan dari pihak PT. situasi saat ini aman dan kondusif.
Deni sebagai korlab Aksi mengatakan karena karyawan menuntut haknya yang seharusnya mereka telah terima dan hingga saat ini belum didapatkan dan tidak ada kepastian dari pihak manajemen PT. Armindo Catur Pratama.Permasalahan ini hendaknya benar-benar mendapat perhatian dan dukungan dari Pemkab. Bogor dalam penyelesaiannya.Penyelesaian ini akan di bantu oleh DPRD Kab.Bogor yang akan di fasilitasi pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 lusa,ungkap Deni
Kades gunung putri Daman Huri di temui di kantor Desa mengatakan saya menghimbau kepada perusahaan supaya proaktif dalam menyelesaikan upah dan segera di selesaikan karena perusahaan berdiri di wilayah kami saya tidak bisa menyalahkan dan melarang para buruh aksi tetapi dengan cara damai tidak anarkis,kata Daman Huri
Tambahnya kepada dinas tenaga kerja kabupaten Bogor harus segera memanggil pihak perusahaan supaya membereskan gaji para pekerja yang belum terbayarkan itu tanggung jawab perusahaan kewajiban mereka sudah mereka penuhi sebagai pekerja tetapi hal mereka jangan di tunda tunda itu hak mereka , saya tidak mau ada kegaduhan di wilayah desa gunung putri,tegasnya
Reporter: Ariyadi