Baranewsjabar.com
Bandung, 4 Januari 2025 – Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) merealisasikan 210 paket pengadaan langsung dengan nilai kontrak mencapai Rp631 miliar pada tahun anggaran 2024.
umlah paket pengadaan langsung mendekati jumlah paket pengadaan lainnya, yaitu 213 paket.
Pengadaan tersebut meliputi belanja barang dan jasa BOS, belanja modal peralatan dan mesin BOS SMK, dan honorarium guru.
Nilai kontrak tertinggi mencapai Rp631.219.398.417 untuk belanja barang dan jasa BOS.
Pengadaan tersebut dilakukan berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
LKPP No. 5 Tahun 2021 mengatur pedoman pengadaan barang/jasa yang dikecualikan.
Dasar Hukum
Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
LKPP No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan.
Komentar Resmi
“Pengadaan harus transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan dan anggaran.” – Wahyu Mijaya, Kadisdik Jabar (tidak dapat dikonfirmasi).
Sumber
1. Data SiRUP LKPP Tahun 2024.
2. Dinas Pendidikan Jawa Barat.
3. Zulkifli Lubis/IGN Jabar.
(Red)**P