Purwakarta Diguncang Skandal Korupsi, Siapa Dalangnya?

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:11 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA | Kasus Dugaan Gratifikasi dan Praktik Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan Purwakarta
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Elitasari Kusuma Wardani, yang juga merupakan istri Sekretaris Daerah (Sekda), tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan gratifikasi dan praktik jual beli proyek senilai miliaran rupiah. Meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan, Elitasari belum memberikan pernyataan resmi.

Kronologi
1. Dugaan gratifikasi dan praktik jual beli proyek terungkap melalui pernyataan narasumber, Irwan.
2. Bukti transfer dana dari pengusaha ke rekening Elitasari Kusuma Wardani muncul.
3. Upaya konfirmasi kepada Elitasari dan Dinas Kesehatan Purwakarta tidak membuahkan hasil.

Poin-Poin Hukum
1. Pasal 12 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
2. Pasal 5 Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
3. Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak yang Terlibat
1. Elitasari Kusuma Wardani (Sekretaris Dinas Kesehatan Purwakarta)
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta
3. Pengusaha yang berkepentingan dengan proyek
4. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta

Reaksi
1. Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan, belum memberikan pernyataan resmi.
2. Masyarakat dan pengamat hukum menilai kasus ini perlu diinvestigasi lebih lanjut.
3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan.

Tindak Lanjut
1. Pemerintah Kabupaten Purwakarta harus melakukan investigasi internal.
2. KPK dan BPK harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
3. Elitasari Kusuma Wardani harus memberikan pernyataan resmi.

Red**

Berita Terkait

Skandal Korupsi Dana Alokasi Khusus di Disdikbud Tasikmalaya, AMAK Indonesia Serahkan Laporan ke KPK
Cecep Gufron: AMAK Indonesia Tindak Lanjuti Laporan Korupsi di Tasikmalaya
Sat Narkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Lewat Instagram Terbongkar
KPK Diminta Ungkap Kasus Korupsi yang Melibatkan Mantan Bupati Tasikmalaya
Jual Senjata Tajam Di Facebook, Seorang Pelajar Diamankan Polres Purwakarta
Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 8,89 Gram, Dua Pelaku Ditangkap
Kakorlantas Polri Kunjungi Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD, “Wartawan Bodrek dan LSM Abal-Abal”

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:11 WIB

Lurah Ciriung Heru Irawan Mengadakan Kegiatan Bukber dengan Paguyuban RT RW di kantor kelurahan Ciriung

Senin, 24 Maret 2025 - 15:10 WIB

Bukber dan Bansos Desa Gunung putri 900 paket Habis, Semoga Semakin Meningkat di tahun Berikutnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:42 WIB

Masalah Sepele Dengan tetangga Berujung Di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A,Dan Tidak Puas Dengan Putusan Hakim

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:26 WIB

Bupati Bogor Rudi Susmanto Buka Bersama Kadin untuk menjalin hubungan dengan Kadin di kabupaten Bogor

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:42 WIB

Audensi LSM Pakuan Pajajaran berkaloborasi dengan Graha Bistara dengan Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD kabupaten Bogor

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:10 WIB

Kadispora Kabupaten Bogor hadir mewakili Bupati Bogor kegiatan Tarling di masjid Nurul Huda Al Manan desa Sukamaju kecamatan Jonggol Bogor

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:01 WIB

Mudik Aman dan Nyaman Bersama Z Auto

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:48 WIB

Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Mendapatkan bantuan dari dinas DKP kabupaten Bogor

Berita Terbaru