Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung : Kelulusan PPPK Ditentukan oleh BKN

BARA NEWS JABAR

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:09 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BANDUNG – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 1 bagi eks tenaga honorer Ketegori II dan tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bandung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BBKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan mengatakan bahwa peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK periode 1 ditentukan langsung oleh BKN melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan adalah sebanyak 45 orang dan Tenaga Teknis adalah sebanyak 199 orang. Sementara hasil seleksi untuk Jabatan Fungsional Guru masih menunggu rilis data dari BKN,” jelas Tatang kepada wartawam, Jum’at (3/1/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasca pengumuman hasil seleksi PPPK, diakui Tatang, pihaknya mendapat banyak pertanyaan mengenai kriteria penentuan kelulusan peserta PPPK.

Padahal lulus tidaknya, tergantung nilai yang diperoleh masing-masing peserta. Pasalnya, setiap peserta seleksi dapat langsung mengetahui nilai atau skor yang diperoleh secaa real time begitu ujian selesai.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi berdasarkan hasil pengolahan nilai oleh Panitia Seleksi Nasional yakni oleh BKN. Pihaknya, hanya melakukan fasilitasi serta mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK yang penentuan kelulusannya ditentukan langsung oleh BKN.

“Kemarin sudah diumumkan. Tentu ada yang lulus, ada yang belum. Namun perlu kami tegaskan, bahwa penentuan kelulusan itu langsung oleh BKN, melalui mekanisme yang telah dibuat. Kami sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan,” tambah Tatang.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemkab Bandung itu, lanjut Tatang, didasarkan pasa Surat Plt Kepala BKN Republik Indonesia Nomor 11174, 11172/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 27 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Penentuan Kelulusan PPPK, lanjut Tatang, diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347, 348, 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun untuk jabatan fungsional teknis, jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan Anggaran 2024.

Pada Diktum 29,26 dan 28 disebutkan pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik. Kemudian pada Diktum 30 dijelaskan penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi :

1. Eks THK-II
2. Pegawai yang terdaftar dalam pengkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; dan
3. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

“Artinya, pemerintah pusat memiliki kebijakan untuk memprioritaskan eks THK-II atau K-2, baru kemudian R3 atau pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai yang belum terdaftar pada database BKN. Jadi kalau ada satu formasi diperebutkan K-2 dan R3, maka K2 prioritas,” ungkap Tatang.

Mengutip rilis BKN, jelas Tatang, peserta yang dinyatakan lulus adalah yang memiliki kode R2/L dan R3/L. Sedangkan peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS adalah yang memiliki kode R2, R3 dan TH sesuai dengan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor: 11174/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 27 Desember 2024.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga sempat menegaskan bahwa penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK, sepenuhnya menjadi kewenangan BKN RI. Menurutnya, seorang Bupati pun sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk meloloskan peserta seleksi.

“Saya berpesan, jangan mengandalkan orang lain. Keputusan lolos atau tidaknya peserta sepenuhnya murni kemampuan Bapak/Ibu sendiri. Bupati tidak punya kewenangan untuk menentukan,” tegas Bupati Dadang Supriatna ketika meninjau pelaksanaan seleksi PPPK di Pusdikpom Cimahi, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, selama 3,5 tahun menjabat Bupati Bandung, Kang DS telah mengangkat sebanyak 9.000-an tenaga honorer di Kabupaten Bandung menjadi PPPK. Mereka yang diangkat menjadi P3K mayoritas adalah guru dan tenaga kesehatan.(**)

Berita Terkait

Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Cileunyi, Kang DS Minta Gubernur Turun Tangan
Mensos Berharap Puskesos di Kabupaten Bandung Jadi Role Model Bagi Daerah Lain
Bedas Jilid 2: Bupati Kang DS Jumling ke-117 di Masjid Al Ihsan Rancaekek
Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, Bupati Bandung Resmikan Ruang ICU dan VIP RSUD Otista
Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan
Ranwal RKPD 2026, Bupati Bandung Minta Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas
Dadang Supriatna-Ali Syakieb Siap Ikuti Pembekalan Bersama Presiden
Heroik! Damkar Kabupaten Bandung Berhasil Padamkan Kebakaran Hebat Pabrik Plastik

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 00:01 WIB

FMIB Resmi Kembangkan Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Kejar Target kedepan

Jumat, 18 April 2025 - 22:46 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Selasa, 15 April 2025 - 09:58 WIB

MH Soccer Academy Akan Menggelar Coaching Clinic Session di Stadion Siliwangi Bandung

Selasa, 15 April 2025 - 06:37 WIB

Polisi Ungkap Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung

Minggu, 13 April 2025 - 16:35 WIB

Disbudparpora Kota Cimahi menyelenggarakan Sarmuchi (Pasar Musik Cimahi) Festival 2025

Minggu, 13 April 2025 - 09:24 WIB

ABDI NAGRI NGANJANG KA WARGA Masyarakat Sangat Antusias Akses Layanan Publik dan Saksikan Wayang Golek di Bale Pakuan

Minggu, 13 April 2025 - 09:22 WIB

Halalbihalal Paguyuban Pasundan, Gubernur Dedi: Momentum Tingkatkan Spirit Kebudayaan

Minggu, 13 April 2025 - 09:20 WIB

Respons Kasus Rudapaksa di Rumah Sakit, Gubernur Dedi Tekankan Pentingnya Bangun Kembali Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru