Oleh: Fahri Lubis (Aktivis Lintas Sektoral)
Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, adalah anugerah tak ternilai. Kekayaan alamnya yang melimpah, dilambangkan oleh Monumen Nasional yang berkilauan, seharusnya menjadi pondasi kemajuan bangsa. Namun, perjalanan sejarah bangsa ini tak selalu mulus.
Pasca Reformasi 1998, tantangan baru muncul. Upaya melemahkan persatuan dan kedaulatan negara dilakukan bukan lagi dengan senjata, melainkan melalui aturan-aturan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Kita terjebak dalam “penjajahan gaya baru,” sebuah ancaman yang lebih halus namun tak kalah berbahaya.
Saatnya bangkit. Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk menjaga kedaulatan negara. Bela negara bukan hanya seruan, melainkan panggilan jiwa untuk bertindak demi masa depan Indonesia. Generasi muda adalah ujung tombak perubahan. Dengan semangat nasionalisme, mari kita tegakkan kembali Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara yang kokoh.
Kita harus bergerak bersama, dari Aceh hingga Papua, dari desa hingga kota. Semangat cinta tanah air harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Kalimat ini menjadi pengingat akan perjuangan panjang dan tanggung jawab kita untuk menjaga kemerdekaan.
Pemuda Indonesia, mari kita kembalikan kedaulatan rakyat melalui tindakan nyata yang dilandasi cinta bangsa dan negara. Sebarkan semangat ini ke seluruh penjuru negeri. Bersatu, kita teguh; bercerai, kita runtuh. Indonesia Merdeka!